1.
Ideologi
a.
Pengertian
ideologi adalah ilmu tentang gagasan atau ilmu tentang
ide atau disebut science of ideas (Heru Santoso dkk, 2002 H 51). Menurut Elly M
Setiadi (2005:167) ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide,
keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah
laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan.
b.
Peranan ideologi
1)
Sebagai jawaban atas kebutuhan citra diri suatu
kelompok sosial.
2)
Menjembatani antara founding father dan generasi
penerus.
3)
Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan
kelompok yang berpegang pada ideologi tersebut.
4)
Suatu keyakinan para pendiri yang menguasai,
memengaruhi seluruh kegiatan sosial.
c.
Kekuatan ideologi
1)
Dimensi realiti, yaitu nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalam ideologi tersebut secara ril dan nyata ada dalam kehidupan
yang bersumber dari budaya & pengalaman sejarah masyarakat.
2)
Dimensi idealisme, yaitu nilai-nilai yang
mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik
melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
3)
Dimensi fleksibilitas, yaitu ideologi yang
memungkinkan dan merangsang pengmbangan pemikiran-pemikiran yang relevan tanpa
menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai
dasarnya.
d.
Ciri-ciri ideologi negara
1)
Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai
hidup kebangasaan dan kenegaraan.
2)
Mewujudkan suatuasas kerohanan pandangan dunia,
pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada
generasi penerus bangsa, diperjuangkan dan dipertahankan dengankesediaan
berkorban.
a.
Pengertian pancasila sebagai deologi terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu Pancasila
merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa
pengubahan nilai-nilai dasarnya. Mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar
pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa
Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman. Ciri khas ideologi terbuka yaitu
nilai-nilai atau cita-citanya tidak dipisahkan dari pihak luar, melainkan
digali dan diambil dari harta kekayaan nurani, moral, dan budaya masyarakat
sendiri.
b.
Faktor-faktor yang mendorong pemikiran pancasila
sebagai ideologi terbuka
Menurut Moerdiono (1992:399), bebrapa faktoryang
mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu.
a)
Dalam proses pembangunan Nasional berencana,
dinamika masyarakat berkembang amat cepat, sehingga tidak semua persoalan
kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran
ideoogi-ideologi sebelumnya.
b)
Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup misalnya
Marxisme, Laninisme, Komunisme.
c)
Pengalaman sejarah politik bangsa Indonesia
sendiri dengan pengaruh komunisme yang bersifat tertutup, kebijaksanaan
pemerintah disaat itu menjadi absolut.
d)
Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan
Pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.
c.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka
a)
Nilai Dasar,
yaitu merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal
yang mengandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b)
Nilai Instrumental, yaitu merupakan arahan,
kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya.
c)
Nilai Praktis, yaitu bukti konkret ideologi
harus direalisasikan dalam kehidupan praktis.
d.
Perbandingan antara ideologi Pancasila dengan
ideologi lainnya
PANCASILA
|
LIBERALIS
|
KOMUNIS
|
Monotheis
|
Sekular
|
Atheis
|
HAM dilindungi
tanpa melupakan kewajiban asasi
|
HAM dijunjung secara
mutlak
|
HAM diabaikan
|
Keputusan Melalui
musyawarah, mufakat dan pemungutan suara
|
Keputusan melalui
voting
|
Keputusan di tangan
pemimpin partai
|
Tidak ada
dominasi
|
Dominasi mayoritas
|
Dominasi partai
|
Ada oposisi dengan
alasan
|
Ada oposisi
|
Tidak ada oposisi
|
Ada perbedaan
pendapat
|
Ada perbedaan
pendapat
|
Tidak ada perbedaan
pendapat
|
Kepentingan
seluruh rakyat
|
Kepentingan mayoritas
|
Kepentingan negara
|
Nasionalisme
dijunjung tinggi
|
Nasionalisme
diabaikan
|
Nasionalisme ditolak
|
B. PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI DAN
PARADIGMA PEMBANGUNAN
1. Pancasila sebagai sumber nilai
a.
Pengertian nilai Pancasila
Nilai-nilai Pancasila yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila-sila Pancasila dimana antara sila-sila tersebut
saling berkaitan dan secara utuh tidak dapat dipisahkan yang dijadikan sutau
ukuran, patokan anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok
atau masyarakat bangsa Indonesia.
Menurut Notonagoro nilai dibagi dalam tiga bagian
yaitu :
(1)
Nilai Materil, yaitu nilai yang dilihat dari
hasil guna suatu benda bagi manusia
(2)
Nilai Vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk kegiatan aktivitasnya
(3)
Nilai kerohanian, yaitu segala yang bernilai
bagi kerohanian manusia dan mengandung kebenaran, keindahan moral dan religius.
b.
Nilai-nilai moral dalam Pancasila
Pancasila merupakan moral, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila
sebagai norma terdiri dari lima norma sebagaimana tercantum pada lima sila
Pancasila yang memiliki unsur-unsur bersama, sehingga dapat diterima oleh
seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan moral individu bangsa Indonesia
dan karena telah ditetapkan sebagai dasar negara maka Pancasila sekaligus
menjadi moral negara.
1)
Sila pertama mewajibkan untuk mengakui dan
memuliakan Tuhan Yang Maha Esa.
2)
Sila kedua mewajibkan untuk mengakui dan
memperlakukan semua, dan setiap orang sama tanpa alasan atau diskriminasi.
3)
Sila ketiga mewajibkan untuk menjunjung tinggi
dan mencintai tanahair, bangsa dan Negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingan , mengambil sikap yang solider dan layak terhadap
sesama warga negara.
4)
Sila keempat mewajibkan untuk ikut serta dalam
kehidupan politik serta pemerintahan negara.
5)
Sila kelima mewajibkan untuk berskap adil,
berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya
kesejahteraan lahir batinbagi seluruh rakyat Indonesia.
c.
Nilai Pancasila sebagai dasar negara
Seluruh peraturan perundang-undangan mulai dari UUD,
UU, PP dan peraturan lainnya harus bersumber kepada Pancasila.
d.
Nilai Pancasila sebagai ideologi Pancasila
Sebagai ideologi bangsa Pancasila menjadi arah dan
pedoman bagi hidup bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin.
e.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila
Pancasila
1)
Nilai ideologi
Pandangan dan sikap hidup bangsa Indonesia berdasarkan
ideologi Pancasila. Oleh karena itu manusia Indonesia harus bertuhan,
berperikemanusiaan, mengutamakan persatuan, berjiwa demokrasi atas dasar
musyawarah; dan berkeadilan sosial terhadap sesama. Pandangan hidup ini menjadi
dasar kehidupan bangsa Indonesia.
2)
Nilai politik
Nilai politik yaitu nilai kenegaraan. Pancasila
merupakan sumber dari segala hukum di Indonesia.
3)
Nilai ekonomi
Nilai ekonomi yang terkandung dalam Pancasila yaitu
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4)
Nilai sosial
Atas dasar sila kelima, dan dijiwai oleh sila-sila
lainnya. Pemerintah berusaha mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
5)
Nilai kebudayaan
Budaya Pancasila merupakan budaya asli Indonesia.
Bangsa Indonesia hidup bertakwa kepada Tuhan, rukun, suka menolong, kerja sama,
saling menghormati, sopan, menjaga kesatuan dan persatuan, ikut serta membela
negara, rela berkorban, dan tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
2.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
a.
Pengertian paradigma
Menurut Al Marsudi (2000;69) Paradigma adalah cara
pandang nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan sesuatu
masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.
b.
Hakikat pembangunan nasional
Hakikat pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan
Pancasila sebagai dasar, tujuan pedoman pembangunan nasional.
c.
Tujuan pembangunan nasional
Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan suatu
masyarakat adil dan makmur yang merata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana yang aman, tentram, tertib serta dinamis dan dalam lingkungan pergaulan
dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
d.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
1)
Paradigma pembaharuan tatanan hukum
a)
Amandemen
Upaya reformasi hukum mencakup reformasi atas UUD,
yang dapat dilakukan dengan amandemen. Amandemen adalah prosedur penyempurnaan,
tanpa harus langsung mengubah UUD, amandemen merupakan pelengkap dan rincian
dari UUD asli.
b)
Perubahan konfigurasi politik
Mengubah konfigurasi politik otoriter menjadi
konfigurasi politik demokratis sesuai dengan acuan nilai-nilai paradigma
pancasila.
c)
pelembagaan Judicial Review
Lembaga Judicial Review akan berfungsi mengawal semua
produk hukum atau peraturan perundang-undangan agar konsisten dengan peraturan
yang di atasnya sesuai nilai-nilai Pancasila.
2)
Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
a)
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal kapitalis (AS
dan Eropa)
-
Pemilihan faktor produksi oleh individu
-
Mekanisme pasar merupakan kompetisi
-
Pengaruh pemerintah kecil
b)
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis-komunis (Cina
dan Vietnam)
-
Pemilihan faktor produksi secara bersama
-
Pengaruh pemerintah kuat
-
Perencanaan dari pusat
c)
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran (Indonesia dan
Malaysia)
-
Pemilihan faktor produksi oleh individu tetapi
berfungsi sosial
-
Terdapat campur tangan pemerintah
Di Indonesia
dikenal sistem perekonomian Nasional yang tercantum dalam UUD 1945 hasil
amandemen pasal 33.
3)
Pancasila sebagai paraqdigma pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan kebutuhan
tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan perubahan dan kemajuan
mutlak harus memiliki dua hal tersebut.
4)
Panasila sebagai paradigma politik
Masyarakat Indonesia lebih tertarik pada tokoh-tokoh
ysng memiliki kharismatik yang memberikan manfaat konkret, khususnya dalam
bidang ekonomi. Salah satu alternatif jalan keluar dari kendala kultural yang
ada yaitu dengan menyusun sitem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan berdasar
Pancasila dan mampu menyelaraskan dengan kemajemukan Indonesia, baik dari segi
agama, ras, etnik, maupun golongan. Nilai-nilai Pancasila harus berani
dihadapkan dengan perkembangan masyarakat sehingga perwujudan nilai-nilai Pancasila
dapat berbeda-beda, sesuai dengan kultur sosial masing-masing, namun tetap
dalam substansi yang sama.
C.
SIKAP
POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
1. Sikap dalam Melaksanakan Nilai-Nilai
Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
a.
Sikap dalam melaksanakan nilai ke-Tuhanan Yang
Maha Esa
1)
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2)
Hormat-menghormati dan bekerjasama antara
pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan-kepercayaan yang berbeda-beda
sehingga terbina kerukunan hidup.
3)
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4)
Tidak memaksakan satu agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
b.
Sikap dalam melaksnakan nilai kemanusiaan yang
adil dan beradab.
1)
Mengakui kesamaan derajat, hak dan kewajiban
antara sesama manusia.
2)
Saling mencintai sesama manusia.
3)
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4)
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5)
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6)
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7)
Berani membela kebenaran dan keadilan.
8)
Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia
di dunia.
9)
Saling menghormati dan bekerja sama dengan
bangsa-bangsa lain di dunia.
c.
Sikap dalam melaksanakan nilai persatuan
Indonesia
1)
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2)
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
3)
Cinta tanah air dan bangsa.
4)
Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah
Air Indonesia
5)
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
d.
Sikap dalam melaksanakan nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
1)
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2)
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama dan tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain.
3)
Musyawarah untuk mencapai mufakat yang diliputi
oleh dasar kekeluargaan.
4)
Melaksanakan hasil keputusan yang berdaarkan
musyawarah dengan itikad baik dan rasa bertanggung jawab.
5)
Musyawarah dilakukan dengan akan sehat budi
pekerti yang luhur.
6)
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
e.
Sikap dalam melaksnakan nilai keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
1)
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur
yang mencerminkan sikap suasana kegotong-royongan.
2)
Bersikap adil dan menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban.
3)
Mengahormati hak-hak orang lain.
4)
Suka menolong dan menjauhi sikap pemerasan
tehadap orang lain.
5)
Tidak bergaya hidup mewah dan tidak bersikap
boros.
6)
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum.
7)
Suka bekerja keras dan menghargai hasil karya
orang lain.
8)
Mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
2.
Sikap dalam Mempertahankan Hakikat Nilai-Nilai
Pancasila
a.
Memahami paham di luar Pancasila
b.
Anti terhadap penjajahan
c.
Bersatu dan anti adu domba
d.
Bersikap demokratis
e.
Bersikap adil
3.
Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan
Bermasyarakat
a.
Pengendalian diri sebagai pangkal tolak
pengamalan Pancasila.
b.
Perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
No comments:
Post a Comment